Senin, 08 Juli 2024

BAGAIMANA MENGHITUNG WAKTU KERJA EFEKTIF TENAGA AHLI KONSULTAN DENGAN SATUAN ORANG/JAM SESUAI STANDARD REMUNERASI TENAGA AHLI

Biaya Langsung Personel dapat dihitung menurut jumlah satuan waktu tertentu (bulan (SBOB), minggu (SBOM), hari (SBOH), atau jam (SBOJ)), dengan konversi menurut satuan waktu sebagai berikut:

 
Dasar Perlem LKPP 12/2021 

Contoh: 












Standard Remunerasi Minimal Berdasarkan Inkindo 2023

Ahli Muda (S1 Pengalaman 1 Tahun) 

Per Bulan Rp.24.500.000,-

1 Bulan = 22 hari
1 Hari = 8 jam

SBOH = (SBOB / 22) x 1,1    = Rp.1.225.000,- OH

SBOJ = (SBOH / 8) x 1,3       = Rp. 199.063,- OJ

Misalkan Ketersediaan dana Tenaga Ahli Sebesar Rp.15.000.000, maka waktu kerja efektif dengan Satuan Orang/Jam (15.000.000 : 199.063) sebesar 75 OJ 

Berikut saya lampirkan contoh perhitungan komponen Biaya Perencanaan yang disa di Download Gratis Disini


HPS Dikecualikan

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah perkiraan harga barang/jasa yang ditetapkan oleh PPK Pada pengadaan barang/jasa pemerintah setelah spe...